"UST. MUHAMMAD R. FALAH" TADABBUR AYAT Q.S AL-BAQOROH : 188

Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarokaatuh.

Kali ini saya akan menulis kembali tentang tadabbur ayat-ayat Al-Qur'an yang sebelumnya pernah menjadi kajian di group pengajian umum Al Istiqomah.
Mari simak!!

TADABBUR Q.S AL-BAQOROH : 188


ولا تأكلوا أموالكم بينكم بالباطل وتدلوا بهاإلي الحكام لتأكلوا فريقا من أموال الناس بالإثم وأنتم تعلمون {١٨٨}

Wa laa ta'kuluu amwaalakum bainakum bil baathili wa tudluuw bihaa ilal hukkaami lita'kuluuw fariiqoon min amwaalin naasi bil itsmi wa antum ta'lamuun.

Artinya:

"Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan batil dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui." (188)

Pertanyaan:

1. Bagaimana menurut anda, memakan harta dengan jalan batil?

2. Bolehkah kita membeli KEBENARAN dengan harga tertentu agar meraih kemenangan (dalam sengketa)?

3. Mengelabui kebenaran dengan menipu dan menyembunyikannya demi mendapat "keuntungan" darinya,
efek mana yang anda pilih, hidup sengsara, dosa atau tidak sama sekali (tidak melakukan poin ke 3)?

Bagaimana saudara-saudara menanggapi pertanyaan-pertanyaan diatas?
Oke kalo saya sendiri sih akan mengambil Tanggapan dari Guru tercinta
UST. MUHAMMAD R. FALAH

Begini tanggapan Beliau mengenai tadabbur ayat diatas

TANGGAPAN TADABBUR 
QS. AL-BAQOROH: 188

Mengambil harta dengan tanpa imbalan dan tanpa kerelaan dari orang yang memilikinya tidak diperkenankan dalam hukum wadl'i (hukum buatan manusia) atau hukum syar'i. Kesewenang-wenangan terhadap harta orang lain, berarti melakukan kejahatan kepada seluruh umat, karena salah seorang yang diperas merupakan salah satu anggota umat. Dan ia tentu akan terkena dampak negatif lantaran seseorang yang memakan harta orang lain berarti memberikan dorongan kepada orang lain untuk berbuat hal serupa.

Ali bin Abi Tholib r.a. berkata: "Al haqqu bilaa nidzoomin yaghlibuhul baathilu binidzoomin", maksudnya: "Suatu Kebenaran yang tidak diatur dengan baik (tidak sistematik) akan dikalahkan oleh kebatilan yang diatur dengan baik (sistematik)." Sehingga membeli dan membiayai kebenaran berapapun harganya harus diperjuangkan demi melindung hak adami (manusia) yang ada pada setiap umat.

Yang tidak boleh adalah merubah sesuatu yang HAK menjadi BATIL dan merubah sesuatu yang BATIL menjadi HAK.
Allaahu a'lam

Semoga bisa bermanfaat dan bisa menjadi referensi hidup untuk kedepannya dan semoga juga menjadi ilmu yang bermanfaat Aamiin.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatu🙏
Dukung juga kegiatan-kegiatan kami di nyata

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEUTAMAAN ILMU KITAB "DURRATUN NASIHIN"(UST MUHAMMAD R. FALAH)

Ust. Muhammad R. Falah "Keutamaan Menangis Karena Allah" Kitab Durratun Nasihin

UST MUHAMMAD R. FALAH kajian kitab Khosoisul Ummatil Muhammadiyah Bab Melepas atau menghapus beban berat